Perspektif Etika Kristen Atas Perceraian

Jul 6, 2009 5:02 AM

by binsar

(Paper Pengantar kelas Kapita Selekta semester 6 tahun ajaran 2006/2007, Sekolah Tinggi Teologi Jakarta.)

Pendahuluan

Perceraian bukanlah hal yang baru bagi kita. Sudah sejak zaman Yunani Kuno perceraian adalah sebuah trend bagi para kaum bangsawan. Kehidupan yang setia semakin sulit dirasakan sekarang karena berubahnya paham perkawinan sebagai sebuah lembaga yang suci menjadi hanya sebuah kontrak saja. Bagaimana kita seharusnya menyikapi hal ini? Bagaimana kita bisa memahami perceraian dari perspektif Kristen? Kita akan lihat bagaimana kekristenan memandang perceraian dengan melihat data statistik dan juga apa kata teks Alkitab mengenai hal ini.

Fakta Perceraian

Sebelum kita melangkah lebih jauh, ada baiknya kita melihat data perceraian yang bisa diperoleh baik dari dalam maupun luar negeri. Di Amerika Serikat pada tahun 1970an, angka perceraian meningkat dua kali lipat dari sebelumnya, dan meningkat menjadi tiga kali lipat pada tahun 1981 (apabila dihitung dari tahun 1962 yaitu sebanyak 400,000 kasus menjadi 1,2 juta kasus). Sebuah sumber menyebutkan kalau angka perceraian di Amerika Serikat adalah 66,6% dari jumlah perkawinan, dan Inggris berada di tempat kedua dengan angka 50%.[2

John Stott mencatat fakta ini dalam bukunya bahwa,

“Pada tahun 1980 terdapat di Inggris 409,000 perkawinan (35% dari angka itu adalah perkawinan kedua) dan 159,000 perceraian. Pada tahun sebelumnya dihitung bahwa setiap 85 detik ada orang yang kawin dan yang cerai setiap 180 detik. Jumlah orang yang cerai di Inggris sekarang ini lebih 2 juta, dan jumlah keluarga yang memiliki satu orangtua saja amatlah mengejutkan. Angka perceraian di Inggris, yang meningkat dengan 600% selama 25 tahun terakhir ini, kini termasuk angka tertinggi di dunia Barat.”[3

Hal ini menunjukkan bahwa kasus perceraian di Inggris menjadi semakin umum dan populer.

Di Indonesia sendiri, meskipun belum menunjukkan angka yang setinggi Amerika Serikat dan Inggris, dan belum adanya pendataan yang mutakhir, tetap mencatat perkembangan ke arah yang sama. Di Solo angka isteri yang menggugat cerai suaminya semakin tinggi. Dari 87 kasus perceraian di Kota Surakarta, 72% dilakukan oleh isteri.[4 Tingkat perceraian di Propinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung juga masih tinggi. Selama 2005 (Januari-Juni), di dua provinsi ini telah terjadi 1.547 perceraian yang ditangani oleh 10 pengadilan agama.[5 Di Ponorogo, angka perceraian juga cenderung meningkat belakangan ini, kasus perceraian mencapai 300 lebih atau sekitar 3 kali lipat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Menurut data tingkat perceraian di Kabupaten Ponorogo termasuk tinggi, baik di tingkatan provinsi, maupun se eks Karesidenan Madiun. Pada 2006 yang lalu, pendaftar perceraian mengalami kenaikan tajam. Untuk Juni, ada 80 perkara, Juli 84 perkara, dan Agustus 86 perkara.[6 Selain data-data tersebut, kita juga dapat menyaksikan trend kasus perceraian yang terjadi bagi kaum golongan menengah ke atas, khususnya kaum selebritis.[7

Beberapa data yang disajikan di atas tentunya belum lengkap karena keterbatasan sumber yang menyediakannya. Namun bolehlah itu untuk menjadi acuan kita bahwa kasus perceraian memang sedang hangat di beberapa tempat di Indonesia. Pertanyaan selanjutnya adalah, kenapa orang bercerai?

Penyebab Orang Bercerai

Ada beberapa hal yeng menjadi pendorong orang untuk bercerai dari pasangannya. Robert Borrong menyatakan ada tiga hal utama yang mendorong perceraian; yaitu pendidikan, pendapatan/ekerjaan, dan perkawinan dini. Ketiga hal ini dapat saling terikat dan menguatkan alasan-alasan untuk bercerai. Kecenderungan ini juga didorong dari modernisasi dan keterbukaan kehidupan masa kini.[8 Selain hal tersebut, perceraian juga bisa disebabkan oleh perbedaan usia, keyakinan, dan latar belakang keluarga. Salah satu pendorong perceraian adalah kurangnya pengalaman beragama dari sebuah pasangan.

Di Amerika Serikat, pada tahun 1960an ada sebuah sistem yang diatur oleh hukum yang melarang pasangan bercerai apabila tidak berdasarkan kesalahan salah seorang dari pasangan itu. Pasangan yang ingin menceraikan yang lain harus membuktikan bahwa pasangannya itu memang terbukti melakukan kesalahan yang mengesahkan perceraian. Pada tahun 1969, negara bagian California menghapuskan Undang-Undang ini dan menjalankan no-fault divorce yang artinya perkawinan bisa digugat cerai kapan saja dengan alasan apa saja. Hal ini diajukan dengan alasan bahwa perceraian bisa dilakukan dengan lebih baik karena sebelumnya orang harus menyewa detektif swasta untuk menyelidiki pasangannya. Sistem baru ini mengubah pandangan di mana perkawinan adalah sesuatu yang suci dan perjanjian, menjadi hanya sebuah kontrak. Bahkan perkawinan dilihat lebih rendah dari kontrak kerja, karena di kontrak kerja pun harus ada pihak yang membatalkan perjanjian karena kesalahan yang dilakukan, sedang dalam sistem baru ini perceraian bisa dilakukan dengan bebas. Sekarang 80 % perceraian di Amerika Serikat adalah akibat keputusan sepihak dan bukan kesepakatan bersama.[9

Sekarang kita akan melihat alasan-alasan yang diajukan orang untuk menggugat cerai di Indonesia. Berdasarkan data di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, gugatan isteri terhadap suami muncul akibat suami tidak bertanggung jawab, yaitu menelantarkan istri dan tidak memberikan nafkah, baik lahir maupun batin. Pengadilan Agama Palembang mencatat ada delapan faktor yang biasa menjadi penyebab perceraian. Dari seluruh kasus perceraian selama tahun 2005, sebanyak 682 perkara disebabkan faktor ketidakharmonisan. Penyebab lainnya adalah tidak ada tanggung jawab (427 kasus), faktor ekonomi (200 perkara), dan gangguan pihak ketiga (112 perkara). Sisanya disebabkan faktor cemburu, krisis, poligami tidak sehat, dihukum, kawin paksa, penganiayaan, dan cacat biologis. Sementara itu di Propinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung tercatat 2.917 kasus perceraian pada tahun 2004, hal ini disebabkan ketidakharmonisan (1.080 perkara); tidak adanya tanggung jawab (693 perkara), faktor ekonomi (305 kasus), gangguan pihak ketiga (186 perkara), faktor krisis (113 perkara) dan cemburu (95 perkara), sisanya faktor-faktor lainnya.

Penyebab lain perceraian secara umum juga karena adanya faktor emansipasi perempuan yang membuat perempuan semakin sadar akan hak dan kewajibannya. Perempuan sekarang sudah lebih sadar akan kesetaraannya dan cenderung akan berontak ketika dia juga masih dipaksa mengerjakan pekerjaan domestik sambil mencari tambahan penghasilan untuk keluarga.

Akibat Perceraian

Pada dasarnya perceraian akan merugikan semua pihak, bahkan anak yang dibesarkan oleh orangtua yang bercerai kemungkinan besar akan melakukannya juga di kemudian hari. Perceraian juga tidak bisa semata-mata dilarang karena akibatnya tersebut. Banyak juga yang bercerai karena memang mengalami trauma dan kehidupan yang kacau dan menjadi lebih tersiksa dalam proses perceraian dan masa sesudahnya.

J. Kerby Anderson memulai argumentasinya mengenai perceraian dengan pandangan faktual mengapa perceraian itu merugikan.[10 Menurutnya ada beberapa fakta mengejutkan yang muncul sebagai efek dari perceraian:

– Tiga dari lima anak merasa ditolak oleh paling tidak satu orangtua.

– Lima tahun sesudah perceraian, lebih dari 1/3 jumlah anak memperoleh nilai yang lebih buruk dibandingkan sebelum perceraian.

– Setengahnya dibesarkan di lingkungan di mana orangtua masih tetap bertengkar bahkan sesudah perceraian.

– Sepertiga jumlah perempuan dan seperempat jumlah laki-laki merasa bahwa hidup tidak adi, mengecewakan, dan sepi.

– Para laki-laki dan perempuan yang bercerai memiliki masalah kesehatan yang lebih besar daripada rekan mereka yang tidak bercerai.

– Lebih banyak orang bercerai yang datang untuk menemui psikiater daripada mereka yang masih menikah atau lajang.

– Anak-anak yang orangtuanya bercerai memiliki prestasi yang lebih rendah di sekolah, memiliki masalah dengan tingkah lakunya di rumah dan sekolah, dan terlibat dalam tindak kejahatan maupun seksual lebih cepat dari mereka yang orangtuanya tetap bersama.

– Dibandingkan mereka yang keluarganya tetap bersama, orang dewasa yang mengalami perceraian orangtuanya di masa kecil akan mengalami kesulitan menyesuaikan diri secarapsikologis, pendapatan sosial ekonomi yang lebih rendah, dan ketidakstabilan kehidupan pernikahannya.

Dari argumen di atas dapat kita lihat bahwa anak-anak adalah korban yang mengalami efek paling besar dari perceraian.

Karena perceraian, anak-anak akan menjadi bingung, tersiksa, dikejar trauma, rawan depresi, dan banyak lagi. Mereka bisa menjadi bengal karena dampak negatif perceraian tersebut, dan juga memiliki kesulitan mencari contoh ayah atau ibu yang sempurna dalam keluarga. Penelitian jangka panjang terhadap anak-anak korban perceraian di AS menunjukkan, 25% di antara mereka sangat bermasalah, 25% tidak bermasalah, serta 50% bermasalah seperti lazimnya anak-anak normal. Sangat disayangkan bahwa data sejenis belum ada di Indonesia.[11

Pandangan Alkitab Mengenai Perceraian

Sebelum kita melihat apa yang Alkitab katakan mengenai perceraian, baiklah kita melihat dulu apa arti perkawinan dalam kehidupan Kristen. Hal penting untuk dilakukan agar kita mengetahui apa tujuan sebenarnya dari perkawinan dan dalam bidang apa perceraian merusak tujuan perkawinan tersebut.

Tugas Pokok Perkawinan

Ada beberapa pandangan mengenai tujuan dari perkawinan. Verkuyl memandang perkawinan itu sebagai persekutuan hidup yang ditetapkan oleh Tuhan.[12 Purwa Hadiwardoyo menyebutkan beberapa sifat pokok perkawinan, yaitu monogam, tak terceraikan, heteroseksual, dan terbuka akan adanya anak.[13 B. Ward Powers menggambarkan pernikahan sebagai, “the joining into one unity of two beings who are different enriches each, and extends and enlarges their capacity to experience and enjoy life. This is so unique, that there are no analogies or illustrations that can be given which fully reflect all of it.”[14 Sementara itu, berdasarkan Kejadian 1 dan 2, John Stott melihat ada tiga tujuan pernikahan: ‘beranak cuculah dan bertambah banyak’ (Kej. 1:28); ‘Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.’ (Kej. 2:18); dan ‘menjadi satu daging’ (Kej. 2:24). Ketiga tujuan dan kebutuhan perkawinan ini bisa disingkat sebagai kebutuhan prokreasi, dukungan, dan rekreasi.[15

Singkatnya, perkawinan diadakan untuk sebuah tujuan mulia yang telah ditetapkan oleh Allah. Tujuan ini seharusnya menjadi pegangan manusia untuk melanjutkan kehidupannya melalui perkawinan. Namun, perceraian semakin membayang dalam kehidupan nyata. Apa kata alkitab mengenai perceraian?

Perceraian dalam Alkitab

Kita akan melihat sebuah teks dari Perjanjian Lama mengenai perceraian yang diatur dalam Taurat, dan ucapan Yesus sendiri dalam Matius 19. mari kita lihat Ulangan 24:1-4.

“24:1 Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya, 24:2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain, 24:3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, 24:4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.”

Satu hal yang jelas dari ayat ini bahwa dia bukan untuk mengatur perceraian melainkan untuk melarang laki-laki untuk mengawini ulang mantan isterinya. Kita bisa lihat bersama bahwa tidak ada aturan mengenai perceraian dalam bagian ini, yang diatur adalah bagaimana seharusnya suami bertindak kepada mantan isterinya.

Kata ‘tidak senonoh’ pada bagian di atas menimbulkan perdebatan antara Rabi Hillel dan Rabi Shammai. Kenapa menjadi perdebatan karena mereka merasa bahwa kata tidak senonoh tidak mungkin merujuk kepada perzinahan, karena yang melakukannya pasti dirajam mati. Rabi Shammai condong mengartikannya sebagai pelanggaran seksual, sementara Rabi Hillel mengartikannya bahwa suami tidak lagi menyukai isterinya, bahkan dengan alasan yang sepele sekalipun. Karena itu sekali lagi kita harus lihat bahwa ayat di atas sebenarnya bukan berbicara mengenai syarat perceraian melainkan bagaimana suami harus bertindak kepada mantan isterinya.

Salah satu bagian yang menarik lainnya yang berbicara mengenai perceraian dalam Alkitab adalah Matius 19: 3-12.

19:3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: “Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?” 19:4 Jawab Yesus: “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan?

19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. 19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” 19:7 Kata mereka kepada-Nya: “Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?” 19:8 Kata Yesus kepada mereka: “Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” 19:10 Murid-murid itu berkata kepada-Nya: “Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin.” 19:11 Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: “Tidak semua orang dapat mengerti perkataan itu, hanya mereka yang dikaruniai saja. 19:12 Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.”

Dalam bagian ini Yesus menekankan bahwa perkawinan itu adalah selamanya. Menarik untuk diketahui bahwa bagian yang sering digunakan sebagai nas perkawinan adalah justru penjelasan Yesus mengenai perceraian. Ikatan perkawinan adalah kuk ilahi yang dipasang atas laki-laki dan perempuan. Kedua, Yesus berkata bahwa karena ketegaran hati orang Farisilah Musa mengijinkan mereka bercerai. Lalu hal yang terakhir adalah laki-laki yang bercerai dan kawin lagi dengan orang lain sudah melakukan zinah. Yesus juga hanya mengijinkan perceraian itu terjadi atas dasar zinah. Ada yang mengartikan perkataan zinah, ‘porneia’ bukan hanya pelanggaran seksual tetapi juga merongrong fondasi keutuhan perkawinan dan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Jelas sekali kesatuan hati yang dituntut sebagai fondasi perkawinan tidak terjadi di sini. Kemudian Yesus sendiri tidak pernah mengajar mereka untuk bercerai melainkan mengijinkan perceraian atas dasar ketidaksusilaan.[16

Perceraian adalah kegagalan melaksanakan perintah Allah dan karenanya selalu jahat. Yesus sangat tegas mengenai hal ini. Tetapi kadang-kadang perceraian dapat menjadi least evil apabila keutuhan perkawinan dan tujuan dari perkawinan sudah dilanggar oleh salah satu pihak. Namun tetap hal ini adalah kegagalan di mata Allah. Kegagalan hubungan perkawinan adalah dosa. Namun Kristus datang bagi mereka yang mengalaminya sebagai percobaan dan penderita. Ini mungkin yang menjadi maksud Yesus memberikan secercah pengecualian kepada perceraian yang disebabkan oleh perzinahan.

Kesimpulan

Perkawinan adalah suatu hal yang suci yang diberikan Allah kepada manusia sejak awalnya. Perkawinan juga diberikan dengan sebuah tujuan. Namun ketika tujuan itu dilanggar maka banyak hal yang harus dipertimbangkan. Perceraian tetaplah merupakan sesuatu yang jahat dan juga dosa. Perceraian juga membawa kerugian secara mendalam bagi mereka yang berpisah, anak-anak mereka, bahkan keluarga besar mereka.

Tetapi penulis berpendapat bahwa memang cerai itu adalah dosa, namun ketika tujuan dari perkawinan sudah dilanggar dengan tidak adanya lagi kesatuan daging, penolong yang sepadan, maka perceraian menjadi di ambang mata. Apabila hal ini memang harus dilakukan, maka dia tetap menjadi salah tetapi perlu. Ini adalah pendapat penulis mengenai perceraian


[1 Dipresentasikan untuk kelas Kapita Selekta semester 6 tahun ajaran 2006/2007, Sekolah Tinggi Teologi Jakarta.

[2 http://www.kompas.com/kesehatan/news/0402/10/213846.htm, diakses pada 14 Januari 2007.

[3 John Stott, Isu-Isu Global, Jakarta: Yayasan OMF, 1996, 370.

[4 http://suaramerdeka.com/cybernews/harian/0612/07/dar14.htm, diakses pada 14 Januari 2007. ”Rata-rata umur suami yang bercerai 38,62 tahun, istri 33,69 tahun, dan mereka pun nekat bercerai meski sudah menikah cukup lama. Rata-rata perceraian terjadi pada usia pernikahan 11 tahun, serta memiliki empat anak,” kata Hasih Pratiwi MSi, staf peneliti di PPK UNS.

[5 http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=209550&kat_id=61, diakses pada 14 Januari 2007.

[6 http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=115892, diakses pada 14 Januari 2007.

[7 Lihat Robert P. Borrong, Etika Sosial Kontemporer, Bandung: Ink Media, 2006, 66.

[8 Borrong, Etika Sosial, 68-69.

[9 J. Kerby Anderson, Moral Dilemmas: Biblical Perspectives on Contemporary Ethical Issues, Nashville: Swindoll Leadership Library, 1998, 134-138.

[10 Anderson, Moral Dilemmas, 129-142. Anderson banyak mengajukan pendapatnya ini berdasarkan data statistik perkawinan dan perceraian di Amerika Serikat. Dia mengacu kepada data yang disajikan oleh Judith Wallerstein, Second Chances: Men, Women and Children a Decade after Divorce; juga dari peneliti Robert Coombs.

[11 http://www.kompas.com/kesehatan/news/0402/10/221549.htm, diakses pada 14 Januari 2007.

[12 J. Verkuijl, Etika Kristen Seksuil, Jakarta: BPK-GM, 1984, 54-55

[13 Purwa Hadiwardoyo, Moral dan Masalahnya, Yogyakarta: Kanisius, 1990, 64-65. Selain itu juga masih ada sifat-sifat yang lebih sekunder seperti bersifat membahagiakan, menjamin nafkah, menaikkan gengsi, merukunkan dua keluarga besar, dan lain sebagainya.

[14 B. Ward Powers, Marriage and Divorce: The New Testament Teaching, Australia: Family Life Movement of Australia, 1987, 15. Lebih lanjut lagi Powers menjelaskan bahwa perkawinan memiliki tiga aspek:companionship, mutual help, and the fulfillment of the sexual natures of man and woman, 7.

[15 Stott, Isu-isu, 369.

[16 Lihat Craig S. Keener, And Marries Another: Divorce and Remarriage in the Teaching of the New Testament, Peabody: Hendrickson Publisher, 1991).

Viewed 27348 times by 7908 viewers

5 Comments

  1. Urain dengan topik ini sangat menarik. Kami Mohon ijin, materi ini kami tampilkan di blog stak timika http://www.stakotim.blogspot.com

    Salam Kasih Yesus

  2. Tolong ditampilkan juga alamat asal blognya. Terima kasih.

  3. lebih kritis nya dapat dinyatakan lebih tidak

  4. Yesus Pernah dicobai oleh orang2 Farisi yg bertanya ttg sebuah perceraian
    tertera dalam Markus 10: 1-12.
    (2) Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya:
    “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?”
    (3) Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?”
    (4) Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.”
    (5) Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.
    (6) Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
    (7) sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,
    (8) sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
    (9) Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
    (10) Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu.
    (11) Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu.
    (12) Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.”
    Sebuah keluarga yg dipakai oleh Tuhan Yesus dalam Markus 10 sebagai percontohan adalah pd AWAL DUNIA maksudnya adalah contoh terhadap manusia pertama (ADAM DAN HAWA),di awal dunia diciptakan yaitu :
    Sebuah keluarga dari Adam dan Hawa yg diciptakan Allah sbg sepasang suami isteri yang saling setia dimana tidak pernah mengenal kamus polygamy dan tidak ber polyandri (yg dicatat baik di Alkitab DIMANA keduanya tidak pernah bercerai).

    Perjanjian Lama Kejadian 1: 27
    (27) Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.
    Perjanjian Lama Kejadian 2:24
    (24) Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.
    kita bisa lihat di kitab Kejadian 2 ayat 24 JELAS BUKAN MENJADI DUA DAGING, TIGA DAGING ATAUPUN EMPAT DAGING…….
    Kejadian 5:4 tertulis “Umur Adam setelah mem peranakkan Seth, delapan ratus tahun, dan ia memperanakkan anak-anak lelaki dan perempuan.”
    Ajaran untuk saling menghormati sesama pasangan yg ditekankan pada
    Efesus 5: 22-23
    (22) Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan,
    (23) karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh.
    Perempuan diperintahkan untuk menghormati dan setia kepada suaminya seperti menghormati Tuhan dan hal ini tidak mungkin ada Dua Tuhan atau dua suami (artinya di sini wanita tidak boleh berpolyandri)
    Dan semua pasangan di larang berkhianat
    Maleaki 2:16 SEBAB AKU MEMBENCI PERCERAIAN, firman TUHAN, Allah Israel–juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!
    Amsal 6:29 Demikian juga orang yang menghampiri isteri sesamanya; tiada seorangpun, yang menjamahnya, luput dari hukuman.
    1 Timotius 3 ayat 2:
    Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang.
    AYAT 1 Timotius 3: 2 ini menyatakan syarat sebagai pemimpin jemaat yang harus menjadi contoh bagi jemaatnya HARUS : SUAMI DARI SATU ISTERI………..
    dan di ayat berikutnya dijelaskan syarat seorang pempimpin jemaat harus menjadi contoh jemaatnya :
    1 Timotius
    3:3 bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang,
    3:4 seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya.
    3:5 Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah?
    Khusus tentang perceraian Yesus menekankan dengan tegas bahwa perceraian TIDAK diperkenankan dengan alasan apapun…
    (MATIUS5:32) Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
    Kata kecuali karena Zinah maksudnya adalah jika seseorang terlanjur menceraikan istri atau suaminya yang pertama dan statusnya sekarang sedang dalam perkawinan yang kedua kali dimana status perkawinan tsb dalam status perzinahan sesuai ayat di atas maka cerai itu diperbolehkan agar suami atau istri bisa berdamai dan kembali kepada pasangan pertamanya….
    Karena jika ayat tersebut diartikan secara salah (memperbolehkan menceraikan pasangan kita karena pasangan kita berbuat zinah) itu artinya kita sama saja tidak ada kata maaf terhadap pasangan kita dan membatalkan semua hukum KASIH.
    lihat ayat di bawah ini bahwa Rasul Paulus mengungkapkan:
    (1Kor7:10) Kepada orang-orang yang telah kawin aku–tidak, bukan aku, tetapi Tuhan–perintahkan,supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.
    (1Kor7:11) Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.
    (1Kor7:39) Isteri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya.
    dalam 1 Kor7:39 memperbolehkan kita menikah lagi setelah pasangan kita meninggal dunia dan membebaskan kita memilih pasangan kita asal orang percaya…. Allah mendidik kita untuk tetap konsistent atas apa yg kita pilih bukan habis manis sepah dibuang….jika kita sudah menetapkan diri untuk menikah dengan seseorang dan kita bersumpah dihadapan Tuhan untuk tetap setia untuk mencintai dia dan Allah berkenan maka Allah minta kita bertanggung jawab atas sumpah kita itu untuk merawat, memupuk dan menyirami rasa cinta kita itu setiap saat sampai maut menjemput walaupun seberat apapun ….
    Seseorang yang lari dari tanggung jawab sama saja meninggalkan ajaran Tuhan……
    Yohanes 2:1-11
    YESUS amat mengasihi sebuah keluarga, kita bisa lihat atas Mujizat yg Pertama KALI dilakukan oleh Yesus dalam sebuah pesta perkawinan, dimana saat itu tuan rumah kehabisan persediaan anggur untuk para tamu undangan….Yesus sgt mengasihi dan tidak rela keluarga itu dicemoohkan seumur hidupnya oleh para undangannya, dengan Kasih yang besar Yesus saat itu merubah air dalam tempayan menjadi anggur terbaik untuk disajikan kepada tamu-tamu undangan tuan rumah.
    keluarga adalah sebuah harta karun paling berharga yg dihadiahkan Tuhan bagi kita, oleh karena itu janganlah sia-siakan keluarga anda….
    (Amsal 3:13) Berbahagialah orang yang mendapat hikmat, orang yang memperoleh kepandaian,

  5. Yan horas simanjuntak

    Bro…mantapppppppp……

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *