Penginjilan dan Misi Kekristenan di Indonesia

hands 1384667486150Prolog Buku Penelitian Balitbang Kemenag tentang Badan Misi Kristen

Penginjilan dan Misi Kekristenan di Indonesia

 

Pada Mei 2015, Christian Conference of Asia (CCA) akan mengadakan sidang raya tahunan di Jakarta, dengan tema “Living Together in The Household of God.”[1] Tema ini menunjukkan sebuah harapan akan kebersamaan semua umat (dalam kepelbagaian agama, ras, suku, warna kulit, bahkan spesies) dalam sebuah tempat yang disediakan Allah. Household tidak menunjuk kepada sebuah bangunan rumah, melainkan merujuk ke ruang yang Allah sediakan untuk makhluk yang diciptakannya. Tema ini adalah sebuah tonggak penting dalam paham gereja-gereja di Asia mengenai kehidupan bersama seluruh umat di tengah keberagaman. Keberagaman adalah suatu hal yang disadari dan dirangkul dengan sengaja karena kita semua tinggal dalam ruang yang sama. Tema Sidang Raya CCA ini menunjukkan arah berteologi gereja-gereja di Asia, yang ingin hidup lebih dari sekedar toleran, atau hidup berdampingan, melainkan betul-betul masuk ke dalam interaksi yang sesungguhnya sebagai makhluk ciptaan Allah.

Gereja-gereja di Asia memahami misi sebagai panggilannya untuk merespons permasalahan bersama dalam ruang tinggal tersebut, yaitu kemiskinan, perdagangan manusia, keadilan, kedamaian, dan hidup dengan penganut kepercayaan lain. Alih-alih melihat dunia sebagai kami (gereja) dan mereka (dunia), perkembangan paham ini memandang dunia sebagai tempat di mana kita (gereja dan yang lain) berada dan berusaha untuk hidup bersama di dalamnya. Ini adalah sebuah pandangan yang memperlihatkan arah pandangan teologi misi yang baru di Asia.

Sementara itu, pandangan teologi misi ini sepertinya belum sepenuhnya diadopsi oleh gereja-gereja di Asia pada umumnya, dan di Indonesia pada khususnya. Ketegangan-ketegangan yang terjadi di antara umat beragama di Indonesia banyak dimulai dari isu kristenisasi. Beberapa gereja memahami bahwa misi Kristen adalah usaha untuk memenangkan jiwa, dan pandangan ini tentu akan bergesekan dengan kenyataan keragaman hidup umat beragama di Indonesia. Pertanyaannya sekarang, apa sebenarnya pandangan gereja, dan lembaga parachurch di Indonesia mengenai misi? Apakah pemahaman misi lebih kepada apa yang gereja-gereja di Asia akan bahas dalam Sidang Raya mereka pada tahun 2015, atau apakah misi adalah masalah penginjilan yang berujung kepada conversion?

Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menerbitkan hasil penelitian dengan fokus “Jaringan Kerja Penginjilan dan Dampak Pemahaman Misi Kekristenan Terhadap Oikumenis dan Kemajemukan di Indonesia” yang dilaksanakan pada tahun 2010-2012. Penelitian ini dilakukan untuk memahami paham misi apa yang sekarang sedang berkembang di gereja-gereja di Indonesia? Dengan pertanyaan ini, Puslitbang memilih beberapa gereja untuk diteliti secara empiris dan kepustakaan. Pada akhirnya, hasil penelitian ini diharap bisa memperjelas pemahaman misi yang dimiliki oleh gereja-gereja di Indonesia, dan rekomendasi-rekomendasi untuk kebijakan pemerintah bisa diambil berdasarkan penelitian tersebut.

Namun, sebelum kita masuk ke dalam hasil penelitian, kita perlu melihat apa itu misi. Ketika pekerjaan misi tiba di Indonesia, dia dipandang sebagai penginjilan kepada bangsa-bangsa yang belum percaya kepada Tuhan. Misi dipahami dalam arti klasik yaitu penyebaran Injil. Gereja Katolik Roma masuk ke Indonesia sejak tahun 1511[2] dan dia berkembang secara pesat di daerah pesisir dan pelabuhan (Aritonang 1996, 11). Namun, misi Gereja Gereformeerd Belanda yang kemudian masuk melalui kekuatan dagang VOC sejak awal abad ke-17, justru mengkristenkan (baca: memprotestankan) orang-orang pribumi, termasuk orang-orang yang sudah menjadi penganut Katolik. Penginjilan ini dilakukan atas semangat pietisme gereja beraliran Calvinis, yaitu untuk membawa berita Injil ke seluruh dunia.

Pada awal masuknya agama Kristen Protestan di Indonesia, mereka diterima karena berbagai alasan. Th van den End menuliskan bahwa kekristenan masuk bukan hanya sebagai fenomena religius, namun bagian dari negosiasi politis dan perdagangan, dan sebagian besar diterima di Indonesia timur, lalu mereka juga menerima gabungan budaya baru dengan budaya asal mereka sebagai identitas yang baru (van den End 1987). Dengan demikian, pada awalnya misi dilihat sebagai cara untuk menyebarkan kabar baik dan memulai gereja di tempat-tempat baru.

Dalam perkembangannya kemudian, yang tidak akan saya gambarkan di sini, pemahaman misi secara teologis mengalami perubahan makna. David J. Bosch, dalam pendahuluan buku wajib misi Kristen Transformasi Misi Kristen menuliskan bahwa pengertian misi sampai tahun 1950 memiliki beragam makna yang terbatas kepada hal-hal berikut ini: (1) penyebaran iman; (b) perluasan pemerintahan Allah; (c) pertobatan orang-orang kafir; dan (d) pendirian jemaat-jemaat baru (Bosch 2000, 1).[3] Pengertian tradisional ini telah menerima tantangan dari luar dan dalam gereja. Beberapa dari tantangan atas pengertian misi itu adalah kemajuan teknologi, fakta bahwa kekuatan kekristenan juga mulai berpindah ke dunia-dunia selatan, filosofi dunia postmodern, lahirnya teologi yang berasal dari dunia-dunia non-Utara, dsb.

Dari tiga belas poin yang diajukan Bosch sebagai pemahaman misi yang baru akibat dari perubahan-perubahan di atas (Bosch 2001, 13-17), kita bisa merumuskan bahwa misi adalah pekerjaan Allah sendiri. Misi adalah penyataan diri Allah dan respons-Nya kepada dunia (missio Dei). Misi adalah soal Allah yang hendak menjawab dunia. Gereja ikut dalam pergerakan ini untuk membawa Injil ke seluruh dunia. Gagasan missio Dei mendapatkan ruakhnya dalam Konferensi IMC di Wilingen pada tahun 1952 berdasarkan pemikiran Karl Barth yang menempatkan misi dalam konteks Tritunggal dan bukan eklesiologi (gereja) atau soteriologi (keselamatan). Intinya, inisiatif misi berasal dari Allah dan bukan dari gereja.

Pengejawantahan misi Allah ini adalah panggilan kepada gereja-gereja untuk ikut berperan dalam berbagai langkah. Bosch mencatat beberapa unsur-unsur paradigm misi oikumenis yang muncul, yaitu: misi sebagai perantara keselamatan; misi sebagai perjuangan demi keadilan; misi sebagai penginjilan; misi sebagai kontekstualisasi; misi sebagai pembebasan; misi sebagai inkulturasi; misi sebagai kesaksian bersama; misi sebagai pelayanan oleh seluruh umat Allah; misi sebagai kesaksian kepada orang-orang berkepercayaan lain; misi sebagai teologi; dan misi sebagai aksi dalam pengharapan. Dengan melihat pemahaman misi di atas, kita bisa memahami bahwa misi telah memasuki babak baru yang melampaui pemahaman tentang penginjilan itu sendiri. Penginjilan adalah bagian dari misi, namun dia bukan keseluruhan dari misi.

Sumartana, dalam bukunya Mission at the Crossroads (1991), menggambarkan dilema yang dihadapi oleh teologi misi Kristen di Indonesia dalam hubungannya dengan agama-agama lain. Dilema teologis dalam pergerakan misi Kristen terletak dalam dua isu: kristenisasi dan Negara Islam (Sumartana 1991, 333). Salah satu cara untuk melihat dilema ini adalah dengan kembali ke Pancasila sebagai model positif dari sinkretisme agama, sehingga ketakutan akan pengerasan identitas yang ingin mengalahkan identitas yang lain bisa diminimalisir. Sumartana menulis,

Dalam perspektif ini, agama diarahkan menuju komitmennya bagi kesejahteraan manusia yang hidupnya selalu berhadapan dengan masalah sehari-hari. Dalam konteks hubungan lintas agama di Indoneisa, sebuah harapan harus ditunjukkan kepada agama-agama: harapan akan kemampuan untuk saling memahami, saling memaafkan, dan saling bekerja sama (Sumartana 1991, 343).

Cara Sumartana untuk melihat misi inilah yang diterjemahkan oleh buku yang Anda baca ini sebagai misi presensia. Presensia dipahami sebagai cara gereja untuk menjalankan misi dengan menjadi garam dan terang di manapun mereka berada. Menurut paham ini, kehadiran kekristenan harus ditandai dengan perbaikan kualitas kemanusiaan, baik rohani maupun jasmani. Gereja tidak melulu bicara soal menarik seseorang menjadi pengikut Kristus, namun bagaimana seorang pengikut Kristus bisa memberi arti bagi dunia di sekitarnya.

Dalam paparan singkat di atas, kita bisa melihat bahwa pemahaman teologis mengenai misi juga berubah dari masa ke masa. Pada masa ini, gereja-gereja dunia sepakat untuk memahami misi juga sebagai hospitalitas, kesanggrahan terhadap sang liyan. Penyambutan terhadap yang lain adalah sebuah cara melakukan misi di dunia yang penuh dengan keragaman dan perbedaan. Hershberger (2009) menuliskan bahwa hospitalitas adalah kehidupan yang penuh dengan panggilan untuk berjumpa dan melayani orang yang membutuhkan demi mewartakan Injil. Misi yang dilakukan di sini juga bukan untuk mengkristenkan seseorang, melainkan untuk mengenalkan dan menjadi perpanjangan tangan Allah yang memiliki misi untuk menjawab dunia. Paham misi yang baru ini juga telah diadopsi oleh para teolog pentakostal seperti Amos Yong (2008) dan Vondey Wolfgang (2010).[4]

Dari titik berangkat pemahaman misi tersebut, kita sekarang akan membaca hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti di Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Penelitian yang dilakukan terhadap beberapa gereja dan badan pendidikan teologi milik gereja di berbagai tempat di Indonesia. Beragam paham mengenai misi disederhanakan menjadi dua pilihan, yaitu: (1) presentia atau misi gereja dalam hal siginifikansi kehadiran gereja dalam masyarakat dan menjadi garam dan terang dunia (kualitas kehadiran); dan (2) church planting yaitu misi dilihat sebagai penyebaran Injil yang sering dinilai dari pendirian gereja yang baru (kuantitas kehadiran). Kedua posisi ini tentu tidak cukup untuk menggambarkan perkembangan pemikiran teologis mengenai misi, namun dirasa dapat digunakan sebagai kacamata untuk melihat pemahaman misi organisasi-organisasi gereja yang diteliti. Di sini, kita mengapresiasi pekerjaan yang telah dilakukan Puslitbang Kementerian Agama untuk mengetahui apa yang sebenarnya dipahami oleh gereja-gereja mengenai misi, baik itu dalam dokumen teologi tertulis mereka maupun praktik misi yang mereka lakukan. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh gereja-gereja untuk melihat kembali pemahaman teologis mereka mengenai misi dalam konteks kebangsaan Indonesia. Selamat membaca!

 

Daftar Acuan

Antone, Hope S. 2006. “Living Together in the household of God: Becoming a household of faith, love, and hope” dalam CTC Bulletin Vol. XXII, No. 2, August. 52-61.

Aritonang, Jan S. 1996. Berbagai aliran di dalam dan di sekitar gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Bosch, David J. 2000. Transformasi misi Kristen: Sejarah teologi misi yang mengubah dan berubah. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

van den End, Th. 1987. Ragi Carita 1. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Herschberger, Michele. 2009. Hospitalitas: Orang asing atau ancaman? Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Pakpahan, Binsar J. 2013. “Ekaristi dan Rekonsiliasi: Sebuah Upaya Mencari Eklesiologi Gereja-gereja Pasca Konflik” dalam Gema Teologi Vol. 37, No. 1, April. 47-60.

Sumartana, Th. 1993. Mission at the crossroads: Indigenous churches, European missionaries, Islamic association and socio-religious change in Java 1812-1936. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Vondey, Wolfgang. 2010. “Pentecostal ecclesiology and eucharistie hospitality: Toward a systematic and ecumenical account of the church.” Pneuma 32. 41-55.

Yong, Amos. 2008. Hospitality and the other: Pentecost, Christian practices, and the neighbor. Maryknoll, NY: Orbis.

 

 

Jakarta, 30 September 2014

 

Pdt. Binsar J. Pakpahan, Ph.D.

Pengajar STT Jakarta

[1] Judul ini juga telah menjadi tema dari sidang gereja-gereja di Filipina pada 24-29 Mei 2006. Lihat Hope S. Antone,

[2] Aritonang menjelaskan bahwa ada yang menengarai kalau Gereja Katolik Roma sudah masuk ke Indonesia melalui pedagang Nestorian pada abad ke-& di pantai barat Sumatera Utara. Namun hal ini masih perlu dibuktikan lagi lebih lanjut.

[3] Keempat pemahaman ini adalah rangkuman dari aksi-aksi berikut ini: pengiriman misionaris ke daerah tertentu, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh misionaris-misionaris tersebut, wilayah geografis di mana misionaris itu bekerja, lembaga yang mengutus para misionaris, dunia non-Kristen atau “lapangan misi,” atau pusat yang mengirim para misionaris itu, sebuah jemaat setempat tanpa pendeta yang menetap dan masih menerima dukungan dari jemaat induknya, atau serangkaian pelayanan khusus untuk memperdalam atau menyebarkan iman Kristen.

[4] Lihat pemaparan mengenai kemunculan gereja-gereja dan organisasi gereja aras nasional di Indonesia dalam Binsar J. Pakpahan, “Ekaristi dan Rekonsiliasi: Sebuah Upaya Mencari Eklesiologi Gereja-gereja Pasca Konflik” dalam Gema Teologi Vol. 37, No. 1, April 2013, h. 47-60.

Viewed 44241 times by 7835 viewers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *