Berita Aksi 8 April 2013 – Forum Rohaniwan se-Jabodetabek

forum-rohaniawan-gelar-aksi-di-depan-gedung-mprdpr-001-mudasirhttp://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/173472107/Kasus-Penyegelan-Gereja-Ini-Permohonan-Rohaniwan

http://www.suarapembaruan.com/home/ratusan-rohaniwan-serukan-kebebasan-beribadah/33506

http://www.mpr.go.id/berita/read/2013/04/08/11887/forum-rohaniwan-jabodetabek-tolak-tindakan-intoleransi#.UWUEk0Z8_dS.facebook

http://www.merdeka.com/foto/peristiwa/forum-rohaniawan-gelar-aksi-di-depan-gedung-mprdpr.html

http://www.themuslimtimes.org/2013/04/countries/indonesia/voice-against-relegious-intolerance-in-indonesia

http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/09/clerics-take-street-religious-freedom.html

Forum Rohaniwan Se-Jabodetabek menemui Ketua MPR Taufiq Kiemas dan jajarannya, Senin, 8 April 2013 kemarin. Mereka menyatakan sikap atas penutupan rumah ibadah yang belakangan ini dilakukan oleh pemerintah daerah atau kota.

Sekretaris Jenderal HKBP, Mauri Sihombing, berharap tindakan intoleran tersebut dapat segera diatasi oleh pemerintah dalam waktu cepat. “Adanya eskalasi tindak kekerasan ini karena ada pembiaran dari pemerintah dan aparat keamanan,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Senin, 8 April 2013.

Beberapa perwakilan dari komunitas keagamaan juga menyuarakan keinginannya di hadapan pemimpin MPR. Emilia dari jemaah Syiah dengan tegas menyatakan jangan hanya menggunakan suara dari kelompoknya untuk kepentingan politik. “Penuhi juga hak kami. Kami bukan penjahat yang harus diteror,” kata Emilia.

Senada dengan Emilia, perwakilan dari HKBP Setu meminta MPR untuk memanggil Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait dengan pembongkaran gereja. “Kami melihat pembongkaran itu lebih karena intervensi kelompok tertentu. Itu mencederai hukum,” kata dia.

Dalam pertemuan dengan pemimpin MPR itu, Forum Rohaniwan Se-Jabodetabek menyatakan beberapa sikap. Mereka meminta MPR untuk mendesak pemerintah pusat dan daerah memberikan jaminan dan perlindungan kebebasan dan kemerdekaan beragama, beribadah, serta mendirikan rumah ibadah bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Kemudian, MPR diminta untuk mendesak pemerintah pusat merevisi Peraturan Bersama Dua Menteri dengan tidak lagi meletakkan hak setiap warga negara untuk beragama dan beribadah di tangan peraturan pemerintah daerah yang bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia.

Forum tersebut juga meminta MPR untuk mendesak pemerintah pusat terlibat langsung mendorong munculnya dialog terus-menerus antara masyarakat dan lembaga negara terkait agar aksi intoleran tidak terulang lagi. Mereka juga meminta agar kelompok massa yang melakukan tindakan intoleran segera diproses secara hukum. Selain itu, mereka meminta MPR untuk menjadi lembaga yang peduli kepada semua agama dan kepercayaan di Indonesia, bukan hanya terhadap agama-agama besar.

Menanggapi hal ini, Taufiq Kiemas menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan keinginan dan tuntutan Forum Rohaniwan tersebut kepada lembaga-lembaga negara yang terkait. Taufik juga merasa senang para rohaniwan menempuh penyelesaian dengan jalan musyawarah, bukan secara emosional. “Adanya negara kita, bergantung pada kerukunan warga negaranya. Semuanya akan saya sampaikan,” kata dia. (Baca: Taufiq Kiemas Janji Bawa Kasus Gereja ke Presiden). Selengkapnya soal penutupan gereja klik di sini.

TRI ARTINING PUTRI

Viewed 19322 times by 4249 viewers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *