Kekerasan Pada Pemikiran

Kekerasan Pada Pemikiran Posted (binsar) in Opinion, Article on January-29-2008
This was an old article I wrote 6 years ago for a student’s magazine.

Kekerasan Pada Pemikiran

Selama ini kita tahu bahwa di dunia ini mungkin hanya berpikir saja yang diperbolehkan untuk dilakukan sebebas-bebasnya. Berpikir itu bebas. Namun, ada yang kita tidak sadari, bahwa mungkin kita telah melakukan kekerasan melalui pemikiran kita tersebut. Melalui dekade tanpa kekerasan yang telah dicanangkan oleh World Council of Churches (WCC), saya mau mencoba mengingatkan, bukan mengusulkan atau memberikan sebuah aturan baru, bahwa melakukan kekerasan pada tahap berpikir itu memang ada.

Hubungan Subyek – Obyek

Hubungan subyek – obyek adalah sebuah topik klasik dari filsafat eksistensial. Bagaimana kita mendefinisikan sesuatu yang lain dari kita. Ketika subyek berusaha memahami obyek, maka yang menjadi ukuran penilaian subyek atas obyek tersebut adalah nilai-nilai, atau ukuran-ukuran yang ada pada subyek tersebut. Nilai-nilai yang ada pada subyek tersebut dikenakannya untuk menilai sang obyek, yang belum tentu memiliki nilai-nilai dan ukuran-ukuran yang sama. Ini diidentifikasi sebagai kekerasan pada pemikiran.

Zygmunt Bauman, dalam “Modernity and the Holocaust” mengatakan bahwa ketika kita berusaha mengidentifikasi obyek, maka yang tergambar bukanlah sang obyek yang sesungguhnya, melainkan interpretasi kita atas obyek tersebut. Yang terjadi kemudian adalah kita mengenal obyek karena identifikasi kita tersebut, dan bukan karena keberadaan dari sang obyek itu sendiri. Bauman mengatakan, “man is before he acts.” Akibat definisi kita yang terbentuk atas interpretasi kita atas obyek tadi, terkadang kita melupakan sang obyek. Yang melekat pada identifikasi kita adalah interpretasi tersebut dan bukan sang obyek itu. Kita mendefinisikan seseorang berdasarkan apa yang tampak dari luar, atau bahkan kita sudah mempunyai definisi tertentu sebelum obyek tersebut melakukan sesuatu. Definisi kita ada untuk memahami tindakan sang obyek, dan bukan tindakan sang obyek membuat kita mengidentifikasinya melalui definisi kita. Bauman mengatakan tindakan semacam ini adalah kekerasan pada pemikiran, dan ini adalah dasar dari rasisme.

Proses identifikasi tidak akan pernah menjadi sempurna, ungkap Hegel. Batas (kesempurnaan) itu tidak akan pernah dicapai karena pengetahuan itu adalah sintesa dari subyek dan obyek. Karena itu proses identifkasi selamanya tidak akan pernah sempurna.

Theodor W. Adorno, dalam karyanya “The Dialectics of Enlightment” mengatakan bahwa hubungan subyek dan obyek tidak sama dengan mendefinisikan sesuatu. Definisi adalah membuat sebuah obyek obyektif, supaya obyek itu benilai untuk saya saja. Lebih jauh lagi Adorno mengungkapkan bahwa keinginan untuk membuat diri diakui oleh realitas lain telah membuat kita melakukan kekerasan pada realitas lain tersebut, atau dengan kata lain subyektivitas totaliter adalah kekerasan.

Emmanuel Levinas mengatakan bahwa ketika aku berusaha menguasai realitas lain tersebut itu untuk membuat eksistensi diri kita diketahui dan diakui, maka sebenarnya aku berusaha membuatnya sama dengan aku. Ketika dia sudah menjadi sama dengan aku, aku tidak perlu lagi menguasai dia karena dia sudah menjadi sama dengan aku. Dengan demikian maka sebenarnya identitasku di mata dia justru menjadi hilang karena dia adalah aku.

Proses identifikasi ini juga berimbas kepada diri kita. Istilah “hell is the other” yang diungkapkan oleh Jean-Paul Sartre ingin menunjukkan dampaknya kepada kita. Karena begitu khawatirnya kita akan identitas kita di mata orang lain ketika mereka sedang melakukan proses identifikasi atas diri kita, kita menjadi bukan diri kita sendiri. Tingkah laku kita menjadi tergantung kepada apa pendapat orang mengenai diri kita. Kita bertindak justru agar orang memiliki gambaran yang baik akan diri kita, bukan lagi karena siapa kita yang sesungguhnya (mungkin istilah kerennya adalah jaim atau jaga image). Ini, menurut Sartre, adalah perampokan kebebasan. Ini adalah sebuah ketakutan akibat adanya kekerasan pada pemikiran.

Kekerasan pada Pemikiran

Kekerasan pada pemikiran ini adalah yang sebenarnya yang kita lakukan ketika kita membuat sebuah standar, yang sebenarnya adalah standar kita sendiri, dan menetapkannya kepada orang lain. Kekerasan pemikiran juga bisa berarti generalisasi atas apa yang dilakukan beberapa orang dan kemudian identitas tersebut dikenakan kepada kelompoknya. Ambil sebuah contoh kecil, Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku dan kebudayaan. Apabila seseorang dari Jawa Tengah datang ke Tapanuli Utara dan dia mengatakan bahwa orang Batak itu kasar-kasar karena kalau mereka berbicara suaranya keras, maka yang dilakukannya adalah kekerasan pada pemikiran. Yang menjadi standar lembut baginya diterapkannya kepada orang lain, yang memiliki latar belakang budaya dan pemikiran yang berbeda dengannya.

Kekerasan pemikiran juga terjadi pada umat bergama. Menurut Kenneth Cragg, seorang teolog teologi agama-agama, kekerasan pemikiran juga bisa diidentifikasi dari umat beragama. Perlu dicatat secara khusus, kekerasan itu dilakukan oleh umat dan bukan agamanya. Semangat menyambut rahmat Yang Maha Kuasa membuat para umat-Nya meresponsnya dengan ibadah dan kehidupan mereka sehari-hari. Cara mereka merespons ini membuat mereka merasa bahwa Yang Maha Kuasa telah memilih mereka. Perasaan ini kemudian berkembang ketika mereka membutuhkan legitimasi atas tindakan mereka. Yang terjadi kemudian, mereka menganggap yang lain salah karena merekalah umat yang dipilih Tuhan. Bahkan segala tindakan dilakukan untuk mempertahankan apa yang mereka anggap benar dan tidak jarang menggunakan nama Tuhan untuk mempertahankan pendapat mereka. Bagaimana mungkin seseorang bisa begitu menguasai Tuhan sehingga dia mengklaim bahwa Tuhan hanya memilih dia atau kelompoknya dan kemudian melakukan apa saja untuk membela apa yang dianggapnya benar tadi. Bisa kita lihat, menurut definisi yang telah dijelaskan di atas tadi, kekerasan pada pemikiran juga dilakukan oleh umat beragama.

Sebuah Proses Penyadaran

Ketika subyek melihat obyek dan menerapkan nilai-nilai yang ada pada diri sang subyek kepada obyek, atau bisa juga dikatakan definisi kita tentang obyek tergantung kepada nilai-nilai yang ada pada kita, bukan karena apa yang dilakukan oleh obyek itu, adalah sebuah kekerasan pada pemikiran. Ini terjadi kepada kebanyakan orang (kalau tidak bisa dikatakan semua). Karena itu penulis sejak awal mengatakan bahwa penulis hanya ingin mengingatkan bahwa hal seperti ini ada, dan kita, mungkin secara sadar atau tidak sadar telah menjadi pelaku kekerasan (di dalam level berpikir).

Subyektivasi pasti terjadi di dalam kehidupan. Untuk mengatasi hal ini, banyak yang sudah ditawarkan. Salah satunya adalah paham materialisme dalam mengidentifikasi, yakni pemahaman kita baru terbentuk atas apa yang dilakukan sang obyek. Karena itu pula, kita tidak akan pernah bisa memahami sepenuhnya sang obyek tersebut, karena proses identifikasi kita atas sang obyek tidak akan pernah menjadi sempurna. Hal ini, menurut Levinas, akan mempengaruhi kesadaran etis kita dalam bertindak, dan kita menjadi manusia yang “menjadi hamba bagi orang lain” – dalam arti yang positif.

Penulis ingin mengajak kita semua menyadari akan adanya kekerasan pada pemikiran ini. Ketika kita memakai nilai-nilai yang ada pada diri kita dan mengenakannya kepada orang lain dalam proses mengidentifikasi yang lain tersebut, kita mungkin saja telah melakukan kekerasan pemikiran (penulis tidak ingin mengatakan kata pasti karena dengan demikian bisa saja penulis telah melakukan kekerasan pada tingkat pemikiran juga).

Viewed 9507 times by 2684 viewers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *